KAYU JATI LOKAL
Kayu Jati Lokal adalah kayu bulat/ log atau kayu olahan yang
berasal dari pohon jati yang tumbuh dari hasil budidaya pada lahan
masyarakat atau tumbuh secara alami diatas hutan hak yang terletak
diluar kawasan hutan negara. Dewasa ini orang lebih mengenal istilah
kayu jati lokal dengan nama kayu jati rakyat. Secara kualitas, Kayu Jati
Lokal memang masih dibawah produk Kayu Jati Perhutani yang
pengelolaannya dibawah riset dan teknologi namun tetap saja
diperhitungkan dalam berbagai industri dan usaha pengelolaan kayu baik
untuk bahan bangunan maupun dalam bentuk hasil kerajinan seperti mebel
dal lainnya.
Kayu Jati Lokal ataupun Kayu Jati Perhutani sama-sama termasuk Kayu Jati
dengan kategori kayu kelas satu yang bakal meramaikan industri
pengolahan kayu didalam negeri seiring dengan pertambahan jumlah
penduduk khususnya di Indonesia maka tidak diragukan lagi untuk
permintaan kayu jati akan semakin meningkat.
Kayu jati dengan nama ilmiah Tectona grandis Linn.F merupakan
salah satu jenis kayu komersial yang memiliki nilai ekonomis tinggi yang
tidak lekang dimakan jaman, dan orang banyak memilih kayu jati karena
kwalitas dan keawetannya melebihi jenis kayu lain. Sehingga wajar jika
diminati banyak orang baik dalam negeri maupun luar negeri. Dimata
dunia, Indonesia termasuk negara keempat terbesar dalam penyediaan kayu
jati setelah Burma, India dan Thailand.
Pengelolaan atau budidaya kayu jati rakyat ini sudah diberikan hak
sepenuhnya oleh pemerintah kepada masyarakat yang mau membuka lahan
budidaya kayu jati lokal dengan ditetapkannya UU No.41 tahun 1999
tentang kehutanan yaitu salah satu upaya untuk memperbaiki sistem
pengelolaan hutan kayu di Indonesia. Masyarakat diberikan kewenangan
untuk memperoleh hak bahkan kewajiban yang lebih besar untuk terlibat
dalam pengelolaan hutan di Indonesia.
Potensi hutan jati rakyat di Indonesia telah ada sejak awal tahun 2005
seluas 1.568.415 ha dengan potensi mencapai 39.564.000 m3 dengan jumlah
pohon mencapai 226.680.000 batang dan yang siap tebang sebanyak
78.486.000 batang dan memiliki potensi produksi kayu minimal 19.621.000
m3. Potensi hutan jati rakyat tersebut sebagian besar masih
terkonsentrasi di Jawa, Sulawesi, Nusa Tenggara Barat, Bali dan Sumatra.
Kayu jati lokal memiliki karakter atau ciri fisik tersendiri dengan
spesifikasi yang tidak jauh berbeda kwalitasnya dengan kayu jati
perhutani. Kami mengambil sampel kayu jati lokal Sulawesi yang sekarang
lagi trend dan bagus penjualannya dipasar industri kayu di Indonesia
karena dipandang harga lebih terjangkau dan mudah didapat serta memiliki
kwalitas yang beragam sehingga konsumen bisa memilih jenis kayu jati yg
diinginkan menyesuaikan kebutuhan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar